TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir NP membanting mahasiswa UIN Banten, Muhamad Fariz Amrullah, saat terjadi bentrok dalam unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021. Tindakan polisi banting mahasiswa itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Dalam video, Fariz tampak kejang setelah tubuh bagian belakangnya dibanting ke trotoar.
Berikut adalah fakta-fakta seputar kasus ini:
1. Demonstrasi Peringatan HUT ke389 Kabupaten Tangerang
Unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya untuk memperingati hari jadi kabupaten itu semula berjalan damai. Namun, bentrokan pecah ketika polisi membubarkan massa dengan alasan karena mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Pada saat itu, Brigadir NP membanting demonstran Fariz.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan ketegangan terjadi saat tim negosiator dari polisi meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang. Namun, massa meminta Bupati Tangerang hadir langsung.
Permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke389. “Massa mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi.” Demikian klaim Wahyu.